Menurut Permenakertrans Nomer 13 Tahun 2011 Kebisingan merupakan semua suara yang tidak dikehendaki yang bersumber dari alat-alat proses produksi dan alat-alat kerja yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan pendengaran.
Terdapat beberapa macam jenis kebisingan yaitu:
1. Kebisingan Kontinyu (Steady State Noise)
Kebisingan dimana fluktuasi intensitas
suara
tidak lebih dari 6 dB. Contoh Suara kompressor, kipas angin, mesin genset dan lain sebagainya
tidak lebih dari 6 dB. Contoh Suara kompressor, kipas angin, mesin genset dan lain sebagainya
2. Kebisingan Intermitten (Interupted Noise)
Kebisingan dimana suara timbul dan
menghilang secara perlahan-lahan. Contoh Suara bisning lalu lintas,
Pesawat udara tinggal landas dan sebagainya
3. Kebisingan Impulsif (Impact Noise)
Kebisingan dimana waktu yang diperlukan
untuk mencapai puncak intensitasnya tidak lebih dari 50 milidetik dan
waktu yang diperlukan untuk penurunan intensitas samapai 20 dB di bawah
puncak tidak lebih dari atau sama dengan 500 milidetik. Contoh suara
pukulan palu, mesin plong, suara ledakan dan lain sebagainya
Peraturan Menteri Kesehatan No. 718 tahun 1987 tentang kebisingan yang berhubungan dengan kesehatan menyatakan pembagian wilayah dalam empat zona.
Peraturan Menteri Kesehatan No. 718 tahun 1987 tentang kebisingan yang berhubungan dengan kesehatan menyatakan pembagian wilayah dalam empat zona.
- Zona A adalah zona untuk tempat penelitian, rumah sakit, tempat perawatan kesehatan atau sosial. Tingkat kebisingannya berkisar 35 – 45 dB.
- Zona B untuk perumahan, tempat pendidikan, dan rekreasi. Angka kebisingan 45 – 55 dB.
- Zona C, antara lain perkantoran, pertokoan, perdagangan, pasar, dengan kebisingan sekitar 50 – 60 dB.
- Zona D bagi lingkungan industri, pabrik, stasiun kereta api, dan terminal bus. Tingkat kebisingan 60 – 70 dB
Nilai Ambang Batas diatas digunakan untuk mengatur dan mengendalikan intensitas kebisingan yang boleh diterima tenaga kerja selama 8 jam kerja sehari dan 40 jam seminggu. Jika Nilai Ambang Batas ini dilalui maka akan timbul beberapa pengaruh yang timbul akibat pemajanan intensitas kebisingan yang berlebihan, diantaranya yaitu:
- Gangguan fisiologis yaitu dengan meningkatnya tekanan darah, sakit kepala, vertigo, mual, gangguan keseimbangan dan sebagainya.
- Gangguan Psikologis yaitu terjadinya ketidaknyamanan, gangguan konsentrasi, sulit tidur, cepat marah dan sebagainya.
- Gangguan komunikasi
- Efek pada organ pendengaran yaitu terjadinya tuli sementara (temporary hearing lost) dan tuli permanen (permanen hearing lost)
Langkah-langkah Pengukuran Kebisingan
- Menghidupkan dan Posisikan sound level meter pada kedudukan yang merepresentasikan tingkat intensitas bising di tempat itu.
- Aktifkan pengukuran dengan mengatur saklar geser pada kedudukan Lo atau Hi. Lo atau Low Intensity berada pada skala 40 s/d 80 dB, sedangkan Hi atau High Intensity berada pada skala 80 s/d 120 dB.Mengatur ketinggian alat pada posisi zona pendengaran (1,2-1,5 meter)
- Mengarahkan mikrophon ke sumber datangnya suara bising yang paling dominan
- Catat intensitas kebisingannya setelah angka di monitor stabil, Pencatatan pada satu kedudukan akan terkait dengan pembacaan skala minimum dan skala maksimum.
- Ambil jumlah titik kedudukan sebanyak yang diperlukan.
Terdapat 3 metode pengukuran menggunakan Sound Level meter, yaitu;
Pengukuran ini dilakukan bila kebisingan diduga melebihi ambang batas hanya pada satu atau beberapa lokasi saja. Pengukuran ini juga dapat dilakukan untuk mengevalusai kebisingan yang disebabkan oleh suatu peralatan sederhana, misalnya Kompresor/generator. Jarak pengukuran dari sumber harus dicantumkan, misal 3 meter dari ketinggian 1 meter. Selain itu juga harus diperhatikan arah mikrofon alat pengukur yang digunakan.
2. Pengukuran dengan peta kontur
Pengukuran dengan membuat peta kontur sangat bermanfaat dalam mengukur kebisingan, karena peta tersebut dapat menentukan gambar tentang kondisi kebisingan dalam cakupan area. Pengukuran ini dilakukan dengan membuat gambar isoplet pada kertas berskala yang sesuai dengan pengukuran yang dibuat. Biasanya dibuat kode pewarnaan untuk menggambarkan keadaan kebisingan, warna hijau untuk kebisingan dengan intensitas dibawah 85 dBA warna orange untuk tingkat kebisingan yang tinggi diatas 90 dBA, warna kuning untuk kebisingan dengan intensitas antara 85 – 90 dBA.
3. Pengukuran dengan Grid
Untuk mengukur dengan Grid adalah dengan membuat contoh data kebisingan pada lokasi yang di inginkan. Titik–titik sampling harus dibuat dengan jarak interval yang sama diseluruh lokasi. Jadi dalam pengukuran lokasi dibagi menjadi beberpa kotak yang berukuran dan jarak yang sama, misalnya : 10 x 10 m. kotak tersebut ditandai dengan baris dan kolom untuk memudahkan identitas.
Cara Mengukur Kebisingan
Terdapat beberapa macam pengendalian kebisingan yaitu:1. Pengendalian Secara Teknis atau Engineering
Pengendalian secara teknis terutama ditujukan pada sumber suara dan transmisi suara sebelum mengenai tenaga kerja.
a. Pada Sumber Suara
- Desain atau modifikasi mesin yang baik
- Mengoperasikan alat sesuai kemampuan mesin
- Merawat mesin secara teratur, perminyakan teratur, komponen orisinil
- Barrier yaitu material yang ditempatkan diantara tenaga kerja dan sumber suara, biasanya berdiri sendiri pada lantai, berfungsi untuk memantulkan energi akustik menjauh dari tenaga kerja. Barrier ini dapat mereduksi bising 8-10 dB.
- Total Enclosure, ketika barrier menutupi sebagian besar mesin dan meninggalkan sebagian kecil (biasanya bagian atas) tetap terbuka. Total Enclosure ini dapat mereduksi bising 12-15 dB.
- Memperbesar jarak, Membuat jarak antara sumber dan penerima (tenaga kerja), sehingga kebisingan yang diterima tenaga kerja juga berkurang.
- Rotasi pekerjaan secara rutin
- Pembatasan pemajanan
- Penyelenggaraan pelatihan dan pendidikan tentang bahaya kebisingan
- Pemantauan lingkungan kerja yaitu dengan melakukan pengukuran kebisingan
- Pemeriksaan kesehatan secara berkala
Alat pelindung diri dari kebisingan ini berupa:
- Ear Plug yaitu sumbat telinga, dapat mengurangi intensitas suara samapi 20 - 25 dB
- Ear Muff yaitu tutup telinga, dapat mengurangi intensitas suara sampai 25-35 dB
- Helmet, dapat mengurangi intesitas suara sampai 35-45 dB
Metode Pengukuran & Perhitungan
Pengukuran, mengacu pada KepMenLH N0.49/MenLH/11/1996, 3 diantaranya adalah sebagai berikut:
– Waktu pengukuran adalah 10 menit tiap jam ( dalam 1 hari ada 24 data)
– Pencuplikan data adalah tiap 5 detik ( 10 menit ada 120 data)
-Ketinggian microphone adalah 1,2 m dari permukaan tanah
Analisis Pemantauan
Berikut contoh representasi kebisingan di tiga titik pengambilan data
atau pola tingkat kebisingan di beberapa kawasan
Pada umumnya keseluruhan pemantauan tersebut diatas, sumber bising utamanya adalah aktivitas dari kendaraan yang ada di jalan raya, kelemahannya adalah metode pengukurannya secara general tanpa memperhatikan tipe atau jenis bising utamanya, sehingga kelemahannya adalah tidak dihitungnya jumlah, jenis maupun kecepatan kendaraannya
Semoga bermanfaat, salam K3.
Pengukuran, mengacu pada KepMenLH N0.49/MenLH/11/1996, 3 diantaranya adalah sebagai berikut:
– Waktu pengukuran adalah 10 menit tiap jam ( dalam 1 hari ada 24 data)
– Pencuplikan data adalah tiap 5 detik ( 10 menit ada 120 data)
-Ketinggian microphone adalah 1,2 m dari permukaan tanah
Analisis Pemantauan
Berikut contoh representasi kebisingan di tiga titik pengambilan data
atau pola tingkat kebisingan di beberapa kawasan
Pada umumnya keseluruhan pemantauan tersebut diatas, sumber bising utamanya adalah aktivitas dari kendaraan yang ada di jalan raya, kelemahannya adalah metode pengukurannya secara general tanpa memperhatikan tipe atau jenis bising utamanya, sehingga kelemahannya adalah tidak dihitungnya jumlah, jenis maupun kecepatan kendaraannya
Semoga bermanfaat, salam K3.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar