Minggu, 20 November 2011

Pengertian sistem ijin kerja

sistim ijin kerja 
Pengertian sistem ijin kerja pada prinsipnya adalah suatu dokumen tertulis sebagai persyaratan untuk melaksanakan pekerjaan berbahaya dengan memperhatikan bahaya potensial yang ada serta langkah pencegahan yang harus dilakukan.





Dokumen ini merupakan persyaratan awal pelaksanaan pekerjaan secara aman dengan lebih dahulu mempertimbangkan bahaya yang ada dan semua langkah pengamanan ditentukan dan dilaksanakan dalam urutan yang tepat.
Sistim ijin kerja memiliki tujuan-tujuan, yaitu;
  1. Supaya pengawas suatu tempat kerja benar-benar mengetahui bahwa pekerjaan tertentu akan dilaksanakan di dalam lokasi yang menjadi tanggung jawabnya, meliputi tipe pekerjaan dan jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan serta peralatan yang digunakan, sehingga bisa dilakukan langkah-langkah pencegahan yang perlu, dan apabila timbul sesuatu langkah-langkah pencegahan yang perlu, dan timbul suatu keadaan darurat, bisa segera mengambil langkah yang cepat untuk mengatasinya.
  2. Agar tiap pekerja yang ditugaskan melakukan pekerjaan berbahaya benar-benar mengetahui resiko bahayannya dan telah mengetahui prosedur kerja aman yang harus dilakukan dalam pekerjaan tersebut, serta dilengkapi dengan alat pelindung diri yang sesuai dan semua peralatan yang digunakan benar-benar aman dan sesuai dengan tipe pekerjaan.
  3. Melalui sistem ijin kerja diidentifikasi dan dikendalikan bahaya -bahaya yang mengancam jiwa manusia dan aset perusahaan, melalui serangkaian pengecekan terhadap lokasi, bahan, proses, instalasi, serta lingkungan kerja dan menentukan kualifikasi orang yang akan melaksanakan pekerjaan.
Sistem ijin kerja cara ini adalah untuk mengendalikan operasi sehingga benar-benar dengan prosedur dan persyaratan agar terjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja maupun aset perusahaan.
Sistem ini juga untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam komunikasi lisan. Kesalahan dalam pemberian instruksi lisan, atau kesalahan dalam pemahaman dan mengartikannya akan sangat membahayakan dan sangat besar risikonya.
Dengan sistim ijin kerja setiap instruksi dan persyaratan pekerjaan dituliskan di dalam formulir ijin kerja sehinga kesalahan dapat diperkecil. Pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan juga menjadi lebih mudah sehingga akan meningkatkan keamanan.

salam K3......!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar