Sabtu, 30 Agustus 2014

APAKAH MUNGKIN KECELAKAAN DAPAT DICEGAH?



KECELAKAAN

Kecelakaan menurut M. Sulaksmono (1997) adalah sutau kejadian tak terduga dan dikehendaki yang mengacaukan proses suatu aktivitas yang telah teratur. Kecelakaan terjadi tanpa disangka-sangka dalam sekejap mata, dan setiap kejadian menurut bannett NBS (1995) terdapat 4 faktor bergerak dalam satu kesatuan berantai, yakni; lingkungan, bahaya, peralatan dan manusia.

Kecelakaan kerja pada perinsipnya dapat dicegah dan pencegahan kecelakaan ini menurut bannett NBS (1995) merupakan tanggung jawab para manajer ini, penyeila, mandor kepala dan juga kepala urusan tetapi menurut M. Sulaksmono dan yang tersirat dalam UU No. 1 tahun 1970 pasal 10,bahwa tanggung jawab pencegahan kecelakaan selain pihak perusahaan juga karyawan dan pemerintahan.


PENCEGAHAN KECELAKAAN

Menurut BannettNBS (1995) bahwa teknik pencegahan kecelakaan harus

SEJARAH PEMIKIRAN TENTANG SEBAB KECELAKAAN KERJA


1. SEBELUM ADANYA TEORI HEINRICH

Menurut Dan Petersen (1971) bahwa sebelum tahun 1991 tentang keselamatan kerja dalam industri hampir tidak diperhatikan.

Pekerja tidak dilindungi dengan hukum. Tidak ada santunan kecelakaan bagi pekerja. Bila terjadi kecelakaan, perusahaan menganggap bahwa kecelakaan itu:

disebabkan oleh kesalahan tenaga kerja itu sendiri.

Disebabkan teman sekerja sehingga ia (pekerja) mengalami kecelakaan.

Tanggungan pekerja, karena mengapa di perusahaan merasa sudah membayar maka resiko kecelakaan menjadi tanggungan pekerja.

karena pekerja mengalami kelalaian, sehingga terjadi kecelakaan.


Baru pada tahun 1908 di New York,

VIDEO Cara Menggunakan APAR

Berikut bagaimana cara yang benar menggunakan APAR, jangan sampai karena ketidaktahuan kita justru dapat mecelakakan diri sendirik dan orang lain.....